Standar Industri Untuk Sofa

May 30, 2023

Sofa merupakan produk konsumen yang besar dalam produk furniture, dengan jumlah yang banyak dan beraneka ragam. Standar ini merupakan revisi dari standar QB/T1952.1-1999, dan perubahan utama dibandingkan dengan standar asli adalah sebagai berikut:
1. Klasifikasi produk: Standar ini terutama mengklasifikasikan produk menurut bahan elastis kursi, kain penutup dan fungsi penggunaan.


2. Persyaratan ukuran utama: Standar ini mempertahankan lebar kursi dan kedalaman kursi dalam dimensi utama produk, menyesuaikan dan mengubah ukuran tinggi depan dan belakang sesuai dengan itu, dan membatalkan peraturan ukuran ketinggian sandaran tangan dan persyaratan untuk dimensi eksternal deviasi.


3. Persyaratan material: (1). Bahan yang digunakan pada permukaan produk harus sesuai dengan label; (2). Bahan bagian dalam produk tidak boleh memiliki kulit kayu; (3). Kadar air kayu tidak boleh lebih tinggi dari kadar air ekuilibrium kayu rata-rata tahunan di daerah tempat produk berada, yang semula ditetapkan ditambah 1 persen . Dan dalam lampiran standar B (lampiran normatif), nilai kadar air keseimbangan kayu di berbagai wilayah China ditambahkan sebagai dasar evaluasi produk. (4). Ketentuan kadar lebih besar atau sama dengan 4 pada tahan luntur warna terhadap gosokan kering telah ditambahkan pada kain tekstil, kulit dan kulit tiruan.


4. Persyaratan properti mekanis: Uji properti mekanis dari standar ini didasarkan pada persyaratan penilaian daya tahan sandaran kursi terpadu (standar asli menetapkan persyaratan daya tahan sesuai dengan jenis elastis sofa), yaitu daya tahan harus lulus: Nilai 60,000 kali; 40,000 untuk Grade B dan 20,000 untuk Grade C. Jumlah pelonggaran punggung, pelonggaran sandaran tangan, dan kompresi telah disesuaikan.


5. Persyaratan tahan api: pertimbangkan tren pengembangan produk untuk mengurangi bahaya bagi manusia.


6. Evaluasi hasil inspeksi: inspeksi produk dibagi menjadi inspeksi tipe dan inspeksi pabrik. Hasil pemeriksaan dinilai sebagai: produk unggulan (produk unggulan), produk kelas satu (produk kelas B), produk berkualitas (produk kelas C), dan produk tidak memenuhi syarat.